BAB II
II. TELAAH PUSTAKA DAN MODEL PENELITIAN
A.
Landasan
Teori
Semakin berkembangnya pembangunan mendorong
pemerintah pusat dan daerah berupaya merencanakan semaksimal mungkin dengan
mengharapkan tercapainya hasil yang optimal serta mempertimbangkan kondisi dan
potensi yang dimiliki daerah. Dalam mengkaji masalah perencanaan dan
pembangunan daerah, maka yang menjadi titik perhatian mendasar adalah mengenai
konsep dasar daerah dan berbagai studi empiris tentang kegiatan ekonomi
ditinjau dari sudut penyebarannya di berbagai daerah.
Bila ditinjau dari aspek ekonomi suatu daerah dapat
dibagi menjadi tiga pengertian (Arsyad, 2005) yaitu :
1) Suatu
daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi dan diberbagai
pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan tersebut antara
lain dari pendapatan perkapitanya, sosial
budayanya, geografisnya dan sebagainya. Daerah dalam pengertian ini
disebut Daerah Homogen.
2) Suatu
daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau
beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengertian ini disebut Daerah
Nodal.
3) Suatu
daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada dibawah satu administrasi
tertentu seperti satu propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya. Daerah
dalam pengertian seperti ini dinamakan Daerah Perencanaan atau Daerah
Administrasi.
1. Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
Pertumbuhan ekonomi
wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat secara keseluruhan yang
terjadi di wilayah tersebut, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang terjadi. Perhitungan
pendapatan wilayah pada awalnya dibuat dalam harga berlaku. Namun agar dapat
melihat perubahan dari satu kurun waktu ke kurun waktu berikutnya, harus
dinyatakan dalam nilai riel, artinya dinyatakan dalam harga konstan. (Tarigan,
2005)
a.
Teori
Ekonomi Klasik
Orang yang pertama membahas pertumbuhan
ekonomi secara sistematis adalah Adam Smith (1723-1790) yang membahas masalah
ekonomi dalam bukunya An Inquiry into the
Nature and Cause of The Wealth of Nation (1776). Inti ajaran Smith adalah
agar masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya dalam menentukan kegiatan
ekonomi apa yang dirasanya terbaik untuk dilakukan. Menurut Smith sistem
ekonomi pasar bebas akan menciptakan efisiensi, membawa ekonomi pada kondisi full employment, dan menjamin
pertumbuhan ekonomi sampai tercapai posisi stasioner (stationary state). Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi dan
menyediakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berperan optimal dalam
perekonomian.
Sebagai akibat depresi
ekonomi dunia tahun 1923-1932, pandangan Smith kemudian dikoreksi oleh John
Maynard Keynes (1936) dengan mengatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang
stabil pemerintah perlu menerapkan kebijakan fiskal (perpajakan dan
perbelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan uang
beredar), dan pengawasan langsung. Ahli ekonomi setelah itu ada yang mendukung
dan memperluas pandangan Smith dan ada yang medukung dan memperluas pandangan
Keynes. Kedua kelompok ini tetap mengandalkan mekanisme pasar, perbedaannya
adalah ada yang menginginkan peran pemerintah yang cukup besar tetapi ada pula
yang menginginkan peran pemerintah sekecil mungkin. Walaupun berbeda, kedua
kelompok ini umumnya sependapat bahwa salah satu tugas negara adalah
menciptakan distribusi pendapatan yang tidak terlalu pincang (ada kaitannya
dengan tingkat saving dan konsumsi)
sehingga pertumbuhan ekonomi bisa mantap dan berkelanjutan. (Tarigan,
2005)
Karena perekonomian selalu beroperasi
pada kesanggupan yang paling maksimum yaitu mencapai tingkat penggunaan tenaga
kerja penuh, maka menurut ahli-ahli ekonomi Klasik tingkat kegiatan ekonomi
akan ditentukan oleh jumlah dan kualitas faktor‐faktor produksi yang tersedia dalam
perekonomian.
Dengan demikian tingkat kegiatan ekonomi
atau pendapatan nasional dapat
ditentukan dengan menggunakan persamaan berikut:
Y = f ( K, L, Q, T
)…………………………………………………(2.1)
Keterangan.
Y
= pendapatan nasional
K = jumlah barang modal
L = tenaga kerja
Q = kekayaan alam, dan
T = teknologi
b.
Teori
Harrod-Domar
Teori Harrod-Domar ini merupakan
perluasan dari analisa Keynes mengenai kegiatan ekonomi nasional dan masalah
penggunaan tenaga kerja. Analisa Keynes dianggap kurang lengkap karena tidak
menyinggung persoalan mengatasi masalah-masalah ekonomi jangka panjang. Dalam
teori Harrod-Domar pembentukan modal dipandang sebagai pengeluaran yang akan
menambah kesanggupan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang-barang,
maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh
masyarakat.
Teori tersebut menunjukan suatu
kenyataan yang diabaikan dalam analisa Keynes, yaitu apabila pada suatu masa
tertentu dilakukan sejumlah pembentukan modal, maka pada masa berikutnya
perekonomian tersebut mempunyai kesanggupan yang lebih besar untuk menghasilkan
barang-barang. Dan di samping itu, sesuai dengan pendapat Keynes, teori
Harrod-Domar menganggap pula bahwa pertambahan dalam kesanggupan memproduksi
ini tidak secara sendirinya akan menciptakan pertambahan produksi dan kenaikan
pendapatan nasional. Pertambahan produksi dan pendapatan nasional bukan
ditentukan oleh pertambahan dalam kapasitas memproduksi masyarakat, tetapi oleh
kenaikan pengeluaran masyarakat. Dengan demikian, walaupun kapasitas meproduksi
bertambah, pendapatan nasional baru akan bertambah, dan pertumbuhan ekonomi
tercipta. (Sadono Sukirno, 1985)
c.
Teori
Neo-Klasik
Dalam analisa Neo-Klasik, permintaan
masyarakat tidak menentukan laju pertumbuhan. Sebaliknya, menurut teori
tersebut pertumbuhan ekonomi tergantung kepada pertambahan dalam penawaran faktor-faktor
produksi dan tingkat kemajuan teknologi. Pandangan ini didasarkan kepada
anggapan yang telah menjadi dasar dalam analisa Klasik, yaitu perekonomian akan
tetap mengalami tingkat kesempatan kerja penuh dan kapasitas alat-alat modal
akan tetap sepenuhnya digunakan dari masa ke masa. (Sadono Sukirno, 1985)
Model
pertumbuhan neoklasik Solow (Solow neoclassical growth model), yang
tertuang dalam ”A Contribution to The Economic Growth”, merupakan pilar
yang sangat memberi kontribusi terhadap teori pertumbuhan ekonomi neoklasik,
sehingga penggagasnya, Robert Solow dianugerahi hadiah di bidang nobel ekonomi. Dalam bentuknya yang
lebih formal, model pertumbuhan neoklasik Solow memakai fungsi produksi agregat
standar.
Y=
………………………………………………………..(2.2)
Keterangan.
Y = output
K
= modal
L = adalah tenaga kerja, dan
T = teknologi
Karena
tingkat kemajuan teknologi (total factor productivity) ditentukan secara
eksogen, model neoklasik Solow terkadang juga disebut model pertumbuhan eksogen
(exogenous growth model). Usaha untuk memperbaiki kekurangan model
Solow, dinyatakan dengan memecah total factor productivity dengan
memasukkan variabel lain, di mana variabel ini dapat menjelaskan pertumbuhan
yang terjadi. Model pertumbuhan yang demikian disebut model pertumbuhan endogen
(endogenous growth model) yang dikembangkan oleh Romer.
Model
pertumbuhan endogen menganggap bahwa perdagangan internasional penting sebagai
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dalam model ini perdagangan
internasional diukur melalui aktivitas ekspor dan impor.
Y = F (Ai, Ki,
Li)……………………………………………………..(2.3)
Keterangan.
Y = output
A = indeks
produktivitas
K = modal
L = tenaga
kerja
i = adalah tahun,
Indeks
produktivitas (A) adalah fungsi dari ekspor (X) dan impor (M),
yakni:
Ai= F (Xi,
Mi)………………………………………………….…...(2.4)
Solow
berasumsi bahwa teknologi tidak dipengaruhi oleh K dan L, artinya perubahan
dalam stok K dan L tidak mempengaruhi kemajuan teknologi. Dalam kalimat lain,
teknologi diasumsikan exogenous dalam model Solow dan ditentukan oleh hal-hal
di luar model dan tidak dipengaruhi oleh variabel-variabel lain dalam model:
perubahan teknologi terjadi begitu saja tanpa penjelasan.
Intinya
fungsi produksi digambarkan berada pada tingkat teknologi tertentu (given) dan tingkat penawaran tertentu.
Hal tersebut menjadikan kita lebih fokus pada bagaimana output berhubungan
dengan input kapital, teknologi dan tenaga kerja tertentu.
Fungsi
produksi mengindikasikan jumlah output yang diproduksi dengan tingkat input
modal (K) berbeda dengan L dan A tertentu. Dalam jangka panjang, output
tergantung pada tingkat persediaan modal dalam perekonomian.
2.
Teori Lokasi
Menurut Djojodipuro (1992) bahwa dalam
usaha untuk meminimumkan biaya, maka suatu perusahaan berusaha untuk memilih
lokasi yang tepat. Barang yang diproduksi memerlukan bahan mentah dan tenaga
kerja yang tidak jarang harus diperoleh dari berbagai tempat yang berbeda, yang
memerlukan biaya angkutan untuk mendatangkannya. Pada umumnya biaya angkutan
bagi bahan mentah akan makin rendah bila ia menentukan tempat usahanya
mendekati tempat bahan mentah tersebut, sebaliknya akan makin tinggi bila
menjauhi lokasi maupun pasar tempat menjual hasilnya. Oleh karena itu, penting
untuk menentukan lokasi sehingga diperoleh biaya angkutan total yang minimum.
Djojodipuro
(1992) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi lokasi
industri. Adapun faktor yang mempengaruhinya adalah sebagai berikut :
a. Factor
endowment
Tersedianya faktor produksi
secara kualitatif maupun kuantitatif di suatu negara atau daerah. Factor
endowment meliputi tanah, tenaga kerja dan modal. Makin banyak factor
endowment yang dimiliki suatu negara atau daerah maka makin banyak pula
yang harus diperhatikan dalam menentukan lokasi suatu industri.
b. Pasar
dan Harga
Suatu
daerah yang berpenduduk banyak secara potensial merupakan pasar yang perlu
diperhatikan pengusaha. Bila daerah ini disertai pendapatan per kapita yang
tinggi, maka pasar tersebut akan menjadi efektif. Gejala ini makin meningkat,
bila distribusi pendapatan merata.
c. Bahan
baku dan Energi
Proses
produksi merupakan usaha untuk mentransformasikan bahan baku ke dalam hasil
akhir yang mempunyai nilai lebih tinggi. Proses transformasi ini terjadi dengan
mempergunakan energi dalam berbagai bentuk. Bahan baku yang dipergunakan dapat
merupakan bahan mentah atau barang setengah jadi. Minyak bumi, biji besi, dan
kayu gelondongan merupakan bahan mentah, sedangkan besi baja, kayu lapis dan
bebagai sekrup atau baut merupakan barang setengah jadi.
d. Aglomerasi,
Kaitan antar Industri dan Penghematan Ekstern
Kota-kota
besar biasanya sering dijadikan sebagai lokasi industri sehingga kota mudah
terjadi gejala aglomerasi. Berkumpulnya berbagai jenis industri mengakibatkan
timbulnya penghematan eksternal, dalam hal ini merupakan penghematan
aglomerasi. Penghematan ini terjadi karena faktor-faktor luar yang dinikmati
oleh semua industri yang ada di kota tersebut. Terdapat dua jenis penghematan
aglomerasi, yaitu (1) Penghematan yang
diperoleh industri sejenis atau industri
yang mempunyai hubungan satu sama lain, (2) Penghematan yang diperoleh
perusahaan individual yang berlokasi di daerah perkotaan. Penghematan ini
terutama didapat karena adanya infrastruktur di daerah perkotaan yang telah
berkembang pesat. Infrastruktur meliputi jalan yang lebar dan licin, pelabuhan
laut dan udara, sarana telekomunikasi, daerah pertokoan, lembaga pendidikan dan
latihan, lembaga penelitian dan jasa lainnya.
e.
Kebijaksanaan Pemerintah
Pemerintah
dapat menentukan lokasi industri, kebijakan ini dapat merupakan dorongan atau
hambatan dan larangan untuk industri berlokasi di tempat tertentu.
f. Kebijakan
Pengusaha
Dalam
hal ini menyangkut penentuan lokasi cabang suatu perusahaan oleh pusat
perusahaannya. Lokasi cabang ini ditentukan sesuai dengan fungsinya sebagai
unit produksi, unit distribusi atau unit penjualan. Bila cabang berfungsi
sebagai unit produksi maka masalah bahan baku maupun pasar akan masuk dalam
pertimbangan, sebaliknya bila cabang berfungsi sebagai unit distribusi maka lokasi persimpangan jalan
raya akan menarik karena memungkinkan penggunaan sarana angkutan ke berbagai
arah. Cabang yang berfungsi sebagai unit pemasaran akan berlokasi mendekati
konsumen yaitu di kota-kota besar.
3. Aglomerasi
Kemampuan mengembangkan ekonomi regional untuk
bertahan di abad 21 sangat tergantung pada kemampuan suatu wilayah dalam
memelihara pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu, berbagai kepentingan global
yang akan berdampak pada masa depan negara perlu diakses secara serius. Salah
satu cara untuk merespon adalah dengan melakukan aliasnsi dan partnership diantara
pemerintah, pihak swasta dan sektor non profit. Dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan ekonomi daerah, perlu diperhatikan faktor karakteristik daerah (spesialisasi,
keragaman, dan persaingan) dan adanya investasi. Perbedaan kondisi daerah
memberikan implikasi terhadap pembangunan yang diterapkan pada wilayah
tersebut. Jika akan mengembangkan suatu wilayah, maka perlu disesuaikan dengan
kondisi (masalah, kebutuhan dan potensi) dari wilayah tersebut. Oleh karena
itu, perlu dilakukan suatu penelitian yang mendalam mengenai kondisi
masing-masing wilayah yang berguna sebagai bahan acuan dalam perencanaan
pembangunan pada wilayah tersebut (Arsyad, 1999).
a.
Konsep
Ekonomi Aglomerasi
Istilah aglomerasi pada
dasarnya berawal dari ide Marshall tentang penghematan aglomerasi (agglomeration
economies) atau dalam istilah Marshall disebut sebagai industri yang
terlokalisir (localized industries). Menurut Montgomery dalam Kuncoro
(2002), aglomerasi adalah konsentrasi spasial dari aktivitas ekonomi di kawasan
perkotaan karena penghematan akibat lokasi yang berdekatan (economies of
proximity) yang diasosiasikan dengan kluster spasial dari perusahaan, para
pekerja dan konsumen.
Markusen
menyatakan bahwa aglomerasi merupakan suatu lokasi yang “tidak mudah berubah”
akibat adanya penghematan eksternal yang terbuka bagi semua perusahaan yang
letaknya berdekatan dengan perusahaan lain dan penyedia jasa- jasa, dan bukan
akibat kalkulasi perusahaan atau para pekerja secara individual (Kuncoro,
2002).
Tingkat
pertumbuhan ekonomi antar daerah dalam suatu provinsi biasanya tidak akan sama.
Di satu sisi, ada daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi tapi di
sisi lain ada daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya rendah. Ini sesuai
dengan konsepsi Perroux, yang merupakan langkah utama untuk memberi bentuk
kongkrit pada aglomerasi. Dinyatakan bahwa pembangunan atau pertumbuhan tidak
terjadi di segala tempat, akan tetapi hanya terbatas pada beberapa tempat
tertentu. Dengan kata lain ada daerah yang berpendapatan rendah dan ada daerah
yang berpendapatan tinggi. Perbedaan daerah dilihat dari pendapatan maupun
pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada munculnya aglomerasi, yaitu terpusatnya
kegiatan-kegiatan ekonomi pada suatu daerah saja dan tidak terjadi persebaran
yang merata.
Alfred
Weber dikenal sebagai pendiri teori lokasi modern yang berkenaan dengan tempat,
lokasi dan geografi dari kegiatan ekonomi. Minimisasi biaya yang dikombinasikan
dengan bobot input-input yang berbeda dari perusahaan dan industri menemukan
lokasi optimal bagi suatu perusahaan. Weber secara eksplisit memperkenalkan
konsep ekonomi aglomerasi, skala efisien minimum, dan keterkaitan ke depan dan
ke belakang. Konsep ini menjadi dasar berkembangnya teori perdagangan regional
baru.
b.
Perspektif
klasik
Dalam menjelaskan fenomena aglomerasi,
banyak ekonom mendefinisikan kota sebagai hasil dari proses produksi aglomerasi
secara spasial. Dalam khasanah studi perkotaan yang secara intensif dilakukan
oleh para ekonom agaknya dapat diidentifikasi empat periode evolusi pemikiran
(Quigley, 1998 dalam Kuncoro, 2002). Pada periode pertama, yaitu beberapa
dasawarsa setelah Perang Dunia I, fokus analisis adalah pada faktor-faktor yang
mempengaruhi lokasi perusahaan dan rumah tangga dalam suatu kota. Pada periode
kedua, yang dimulai pada pertengahan dasawarsa 1960-an, kebanyakan studi
memformalkan model yang mencoba menjelaskan daya tarik lokasi kawasan
perkotaan. Periode ketiga muncul dari analisis yang intensif mengenai kota-kota
utama di AS (misalnya New York) dan memperkenalkan konsep eksternalitas, yang
muncul akibat skala ekonomis. Saat ini, kita berada pada pertengahan periode
keempat dalam mencoba memahami perekonomian kota. Pada periode ini, kota
digunakan untuk menganalisis hakekat dan sebab-sebab pertumbuhan ekonomi.
Kebanyakan analisis aglomerasi secara implisit mengasumsikan bahwa formasi dan
perkembangan kota dapat dipahami bila mekanisme konsentrasi produksi secara
spasial telah dimengerti dengan benar. (Kuncoro, 2002)
Teori klasik mengenai aglomerasi
beragumen bahwa aglomerasi muncul karena para pelaku ekonomi berupaya
mendapatkan penghematan aglomerasi (agglomeration
economies), baik karena penghematan lokalisasi maupun penghematan
urbanisasi, dengan mengambil lokasi yang saling berdekatan satu sama lain.
Aglomerasi ini mencerminkan adanya sistem interaksi antara pelaku ekonomi yang
sama: apakah antar perusahaan dalam industri yang sama, antar perusahaan dalam
industri yang berbeda, ataupun antar individu, perusahaan, dan rumah tangga.
(Quigley, 1998 dalam Kuncoro, 2002)
c.
Perspektif
Modern
Dewasa
ini teori-teori klasik yang dianggap “standar” ditantang untuk disempurnakan
oleh tiga jalur paradigma: pertama, teori-teori baru mengenai eksternalitas
dinamis, yang menekankan peranan transfer informasi dan inovasi. Kedua,
paradigma pertumbuhan perkotaan. Ketiga paradigma yang berbasis biaya
transaksi.
Kelemahan mendasar penggolongan
penghematan aglomerasi versi Klasik adalah tidak diperhitungkannya berbagai
biaya yang hendak diminimalkan oleh perusahaan. Persepsi umum saat ini
berpendapat bahwa teori lokasi Neo-klasik kurang tepat sebagai dasar analisis
spasial. Ini disebabkan adanya dua fenomena yang sering dijumpai dalam praktek
namun tidak mampu dijelaskan oleh paradigma yang ada (McCann, 1995 dalam
Kuncoro, 2002). Pertama, banyak perusahaan memiliki sedikit, atau bahkan tidak
memiliki, kaitan transaksi dengan perusahaan-perusahaan lokal pada industri
yang sama kendati terdapat kluster industri yang kuat di daerah tersebut.
Kedua, banyak perusahaan hanya memiliki sedikit, atau bahkan tidak memiliki,
kaitan transaksi sama sekali sengan perusahaan lain ataupun rumah tangga dalam
suatu daerah yang sama (biasanya perkotaan) kendati daerah tersebut memiliki
berbagai kluster industri. Karena itu, validitas konsep penghematan lokalisasi
dan penghematan urbanisasi menjadi dapat dipertanyakan. Apalagi pertanyaan
fundamental mengapa aglomerasi terjadi di daerah-daerah tertentu masih belum terjawab
tuntas (Kuncoro, 2002).
4.
Teori
Kutub Pertumbuhan (Growth Pole Teory)
Teori ini di populerkan oleh Perroux dan menjadi
dasar dari strategi kebijakan pembangunan industri daerah yang banyak di
terapkan di berbagai negara dewasa ini. Perroux mengatakan, pertumbuhan tidak
muncul di bebagai daerah dalam waktu yang sama. Pertumbuhan hanya terjadi di
beberapa tempat yang disebut sebagai pusat pertumbuhan dengan intensitas yang
berbeda. Inti dari teori ini adalah sebagai berikut:
a) Dalam
proses pembangunan akan timbul industri unggulan yang merupakan industri
penggerak utama dalm pembangunan suatu daerah. Kerena keterkaitan idustri satu
samalain sangat erat, maka pembangunan industri unggulan akan mempegaruhi
perkembangan industri yang lain yang berhubungan erat dengan industri ungulan
tersebut.
b) Pemusatan
industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan perekonomian, karena
pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antar daerah
sehingga pembangunan industri disuatu daerah akan mempengaruhi perkembangan
industri di daerah yang lainya.
c) Perekonomian
merupakan gabungan dari sitem industri yang relatif aktif (industri unggulan)
dengan industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari industri
unggulan atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan
mempengaruhi daerah yang relatif pasif.
Selanjutnya perroux
mengatakan bahwa, ditinjau dari asperk lokasinya pembangunan ekonomi di daerah
tidak merata dan cenderung terjadi proses aglomerasi (pemusatan) pada
pusat-pusat pertumbuhan. Pada nantinya pusat-pusat pertumbuhan tersebut akan
mempengaruhi dearah yang lambat perkembanganya, terjadinya aglomerasi tersebut
memiliki manfat-manfat tertentu yaitu keungulan secara ekonomis (usaha dalam
jumlah besar) dan keuntungan penghematan biaya (Arsyad, 1999).
5. Kluster
Industri
Kluster (pengelompokan)
menurut teori lokasi tradisional terjadi karena adanya minimisasi biaya
transportasi atau biaya produksi. Pemilihan lokasi suatu industri merupakan
upaya dari industri tersebut untuk menguasai areal pasar terluas melalui
maksimisasi penjualan. Kluster industri pada dasarnya merupakan kelompok
aktifitas produksi yang amat terkonsentrasi secara spasial dan biasanya
berspesialisasi pada satu atau dua
industri saja (Kuncoro,2002).
Perusahaan-perusahaan
atau industri tersebut memiliki persamaan kebutuhan terhadap tenaga kerja,
teknologi dan infrastruktur. Perusahaan-perusahaan atau industri yang termasuk
dalam kluster tersebut saling berkompetisi antar sesama anggota kluster,
membeli bahan baku, atau bergantung pada layanan jasa sesama anggota untuk
mengoperasikan bisnisnya masing-masing. Kluster industri yang dikelola atau
terorganisir dengan baik akan memberikan sumbangan kesejahteraan bagi daerah
tersebut karena dapat meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan
terprogram atau tidak terprogram bagi tenaga kerjanya, pembangunan
infrastruktur yang diperlukan daerah tersebut dan penelitian di berbagai
universitas.
Porter (1990) telah
meneliti tentang kluster industri di tingkat kota atau kabupaten, propinsi, dan
internasional. Berdasarkan penelitiannya, ia mengembangkan “diamond of
advantage”, yaitu suatu model yang menawarkan pemahaman tentang apa
yang terjadi di dalam kluster maupun
tentang persaingan yang terjadi didalamnya. Porter (1990) berpendapat bahwa
daerah akan mengembangkan suatu keunggulan kompetitif berdasarkan kemampuan
inovasi, dan vitalitas ekonomi yang merupakan hasil langsung dari persaingan industri lokal.
Berbagai faktor yang
memicu inovasi dan pertumbuhan kluster diantaranya :
a) Faktor
: misalnya tenaga kerja terampil yang dibutuhkan, infrastruktur khusus yang
tersedia dan hambatan-hambatan tertentu.
b) Permintaan
sektor rumah tangga, atau pelanggan-pelanggan lokal yang mendorong
perusahaan-perusahaan untuk berinovasi.
c) Dukungan
industri terkait, industri-industri pemasok lokal yang kompetitif yang
menciptakan infrastruktur bisnis dan memacu inovasi.
d) Strategi,
struktur, dan persaingan. Tingkat persaingan antar industri lokal lebih
memberikan motivasi dibanding persaingan dengan pihak luar negeri, dan “budaya”
lokal yang mempengaruhi perilaku masing-masing industri dalam melakukan
persaingan dan inovasi.
Porter (1990) juga menyertakan peran
pemerintah dan peluang. Peristiwa historis dan campur tangan pemerintah
cenderung berperan pula secara signifikan dalam pembangunan kluster industri.
6. Perindustrian (Manufacturing)
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), industri
manufaktur adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu
barang dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi dan barang yang kurang
nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dan sifatnya lebih dekat
kepada pemakai akhir secara mekanis, kimia, atau dengan tangan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri
dibedakan menjadi industri besar dan sedang serta industri kecil dan rumah
tangga. Definisi yang digunakan BPS, industri besar adalah perusahaan yang
mempunyai tenaga kerja 100 orang atau lebih, industri sedang adalah perusahaan
dengan tenaga kerja 20 orang sampai 99 orang, industri kecil dan rumah tangga,
adalah perusahaan dengan tenaga kerja 1 orang sampai 4 orang.
Kegiatan industri manufaktur mencakup proses
perubahan bentuk suatu barang menjadi lebih berguna dan bernilai. Barang yang
dirubah bentuknya dapat berasal dari sumber primer (seperti barang tambang)
atau produk-produk yang telah mengalami proses fabrikasi sebelumnya (produk-produk
sekunder, seperti pipa alumunium). Barang-barang yang digunakan pada proses
manufakturisasi tahap pertama disebut bahan mentah (raw material). Proses tersebut menghasilkan barang setengah jadi (semifinished good), yang dapat diproses
lebih lanjut menjadi barang jadi. Perubahan secara mekanik atau kimiawi dapat
digolongkan sebagai proses manufakturisasi. Persyaratan lain yang harus
dipenuhi sebagai proses manufakturisasi adalah barang yang diproduksi tidak
dapat dibuat menurut pesanan (custom-made).
Barang tersebut juga diproduksi untuk dijual dalam partai besar. Secara umum
pada proses manufakturisasi digunakan peralatan yang menggunakan tenaga,
aktivitasnya pun berjalan pada suatu fasilitas yang spesifik.
Tingkatan aktivitas industri manufaktur dapat
ditentukan dengan menggunakan beberapa indeks sebagai ukurannya. Perhitungan
yang biasa dilakukan menggunakan ukuran (1) jumlah tenaga kerja, (2) jumlah
pabrik, (3) jumlah besarnya modal, serta (4) nilai tambah. Berdasarkan
perhitungan tersebut dapat diketahui kekuatan dan kelemahan suatu industri.
Industri manufaktur juga digolongkan berdasarkan
kegiatannya. Penggolongan atau klasifikasi industri telah terstandarisasi dan
dikenal dengan International Standard
Industrial Classification (ISIC) revisi 4 yang telah disesuaikan dengan
kondisi di Indonesia dengan nama Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri
(lihat tabel 2.1). Penggolongan industri tersebut dibagi ke dalam beberapa
tingkatan dengan kode angka dari dua digit hingga empat digit. KBLI ditentukan
berdasarkan produksi utamanya, yaitu jenis komoditi yang dihasilkan dengan
nilai paling besar.
Apabila suatu perusahaan industri menghasilkan dua
jenis komoditi atau lebih dengan nilai yang sama maka produksi utama adalah
komoditi yang dihasilkan dengan kuantitas terbesar.
Tabel
2.1
Klasifikasi
Lapangan Usaha Industri (dua digit)
|
KBLI
|
Sub Sektor Industri
|
|
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
|
Makanan
Minuman
Pengolahan
tembakau
Tekstil
Pakaian jadi
Kulit
dan barang dari kulit dan alas kaki
Kayu,
barang-barang dari kayu (tidak termasuk furnitur), dan barang-barang anyaman
dari bambu, rotan dan sejenisnya
Kertas
dan barang dari kertas
Percetakan
dan reproduksi media rekaman
Produk
dari batu bara dan pengilangan minyak bumi
Bahan
imia dan barang-barang dari bahan kimia
Farmasi,
produk obat kimia dan obat tradisional
Karet,
barang dari karet dan plastik
Barang
galian bukan logam
Logam
dasar
Barang
logam, bukan mesin dan peralatannya
Komputer,
barang elektronik dan optic
Peralatan
listrik
Mesin
dan perlengkapannya
Kendaraan
bermotor
Alat
angkutan lainnya
Furnitur
Pengolahan
lainnya
Jasa
reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan
|
Sumber : Direktori industri Besar dan Sedang
Jawa Tengah
|
B.
Perumusan
Model Penelitian
2.
Penelitian
Terdahulu
|
||||
|
|
||||
|
No.
|
Judul
dan Nama Penulis
|
Variabel dan
Metode Analisis
|
Kesimpulan
|
|
|
1.
|
“Aglomerasi
dan Pertumbuhan Ekonomi : Peran Karakteristik Regional di Indonesia”
Didi Nuryadin,
Dedi Iskandar, dan Jamzani Sodik, 2007
|
·
Aglomerasi,
·
tenaga kerja,
·
tingkat inflasi,
·
keterbukaan ekonomi,
·
Sumber Daya Manusia.
Metode GLS
(General Least Square) dengan polling data.
|
Pertumbuhan ekonomi regional 1993- 2003 dipengaruhi
oleh tenaga kerja, tingkat inflasi
dan keterbukaan ekonomi, variabel
Sumber Daya Manusia dan Aglomerasi tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi
regional.
|
|
|
2.
|
“Analisis
Struktur, Kinerja dan Kluster Industri
Logam Dasar Besi dan Baja di Indonesia”
Mega Darmayanti, 2007
|
Penelitian ini menganalisa struktur,
kinerja dan kluster industri logam
dasar besi dan baja Indonesia.
·
Metode rasio konsentrasi empat (CR4)
·
Analisis kinerja : menganalisa pertumbuhan output
produksi dan nilai tambah; dan efisiensi industri besi baja, serta melihat
kinerjanya dari sisi profit (keuntungan)
·
Metode SIG
|
·
Struktur industri logam dasar besi dan baja
Indonesia adalah oligopoly ketat (CR4= 71,15 persen)
·
Kinerja industri logam dasar besi baja di
Indonesia secara keseluruhan kurang memberikan kinerja usaha yang memuaskan
terutama saat terjadi krisis ekonomi dan setelah munculnya beberapa permasalahan pada industri tersebut
·
Pada tahun 2004 diindikasikan terdapat satu
kluster terbesar industry logam dasar besi dan baja di Indonesia yaitu
terletak di kabupaten Cilegon
|
|
|
3.
4.
|
“Analisis Pengaruh Faktor Aglomerasi
Industri Manufaktur terhadap Hubungan antara
Pertumbuhan dengan Ketimpangan Regional antar Kabupaten/Kota di Jawa
Tengah Tahun 1994 – 2007”
Shandy Jannifer Matitaputty, 2010
“Dampak
Efisiensi Lokasi Industri terhadap Nilai Tambah Sektor Industri Manufaktur di
Kabupaten Bogor”
Erik Priyadi
Simatupang, 2006
|
·
PDRB
·
Aglomerasi
·
Ketimpangan regional
Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah analisis regresi variabel moderating dengan PDRB sebagai variabel
bebas, ketimpangan regional sebagai variabel terikat, dan aglomerasi sebagai
variabel moderating
Penelitian ini menganalisis efisiensi
lokasi dengan menggunakan perhitungan LQ, LI, dan SI. Kemudian meregresikan tingkat
efisiensi lokasi Kabupaten Bogor dengan menambahkan variabel jumlah tenag
kerja, nilai tambah industri manufaktur tahun sebelumnya, dan dummy otonomi
daerah terhadap nilai tambah Kabupaten Bogor.
|
·
Pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah cenderung
mengalami kenaikan dari tahun ke tahun kecuali bila ada kejatuhan ekonomi
nasional yang juga mempengaruhi keberlangsungan perekonomian Jawa Tengah,
namun walaupun perekonomian terus bertumbuh, pertumbuhan ekonomi tersebut
tidak berpengaruh signifikan dalam memperkecil ketimpangan regional.
·
Ketimpangan regional di Jawa Tengah sepanjang 14
tahun terus berada dalam taraf yang tinggi yang dipicu oleh banyak sekali
faktor, diantaranya ketidakmeratan/ perbedaan kodisi demografis, fasilitas
penunjang perekonomian termasuk transportasi, sumber daya alam, pemusatan
kegiatan ekonomi dan alokasi investasi antar daerah.
·
Aglomerasi industri Jawa Tengah masih tergolong
sangat lemah serta tidak dapat dikatakan sebagai variabel moderating. Dengan
kata lain aglomerasi industri Jawa Tengah tidak dapat mempengaruhi atau
menolong pertumbuhan ekonomi untuk memperkecil ketimpangan regional Jawa Tengah.
·
Kecamatan Cileungsi memiliki nilai LI tertinggi,
sedangkan nilai SI tertinggi dimiliki oleh Kecamatan Nanggung, Cisarua dan
Jasinga. Kecamatan Cileungsi, Citeureup, Cibinong dan Gunung Putri memiliki
jumlah LQ lebih tinggi dibandingkan kecamatan lain sehingga wilayah tersebut
menikmati pangsa tenaga kerja yang lebih besar.
·
Efisiensi lokasi suatu industri berpengaruh
positif dan signifikan terhadap perolehan nilai tambah Industri Manufaktur,
serta faktor-faktor lain seperti jumlah tenaga kerja, nilai tambah industri
tahun sebelumnya, dan dummy otonomi daerah berpengaruh positif terhadap
perolehan nilai tambah industri. Tetapi jumlah industri berpengaruh negatif
terhadap perolehan nilai tambah industri di Kabupaten Bogor
|
|
3.
Model
Penelitian
Perubahan
kewenangan dalam membuat kebijakan pembangunan ekonomi daerah mengharuskan
pemerintah daerah jeli dalam melihat potensi-potensi yang ada pada
sektor-sektor perekonomian di daerah tersebut. Sektor industri manufaktur
merupakan sektor yang memiliki andil cukup baik dalam membentuk struktur PDRB
Kabupaten Banyumas.
Kondisi seperti
itu menjadikan sektor industri manufaktur terlihat menarik untuk lebih
diperhatikan keberlangsungannya. Menurut para ahli ilmu ekonomi regional, salah
satu faktor yang dapat mempercepat
pertumbuhan industri manufaktur di suatu wilayah adalah penghematan
akibat adanya aglomerasi.
Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh ada atau tidaknya aglomerasi di Kabupaten Banyumas.
Aglomerasi dianalisis dengan menggunakan indeks balassa, specialization index, dan localization
index. Peneliti juga menggunakan sistem informasi geografis (SIG) untuk
mengetahui pola penyebaran industri manufaktur di Kabupaten Banyumas. Kondisi ini, kemudian dapat diimplementasikan
dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi
di Kabupaten Banyumas.
Komentar
Posting Komentar