BAB II

 II. TELAAH PUSTAKA DAN MODEL PENELITIAN

A.    Landasan Teori
Semakin berkembangnya pembangunan mendorong pemerintah pusat dan daerah berupaya merencanakan semaksimal mungkin dengan mengharapkan tercapainya hasil yang optimal serta mempertimbangkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah. Dalam mengkaji masalah perencanaan dan pembangunan daerah, maka yang menjadi titik perhatian mendasar adalah mengenai konsep dasar daerah dan berbagai studi empiris tentang kegiatan ekonomi ditinjau dari sudut penyebarannya di berbagai daerah.
Bila ditinjau dari aspek ekonomi suatu daerah dapat dibagi menjadi tiga pengertian (Arsyad, 2005) yaitu :
1)      Suatu daerah dianggap sebagai ruang dimana kegiatan ekonomi terjadi dan diberbagai pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama. Kesamaan tersebut antara lain dari pendapatan perkapitanya, sosial  budayanya, geografisnya dan sebagainya. Daerah dalam pengertian ini disebut Daerah Homogen.
2)      Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang dikuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Daerah dalam pengertian ini disebut Daerah Nodal.
3)      Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada dibawah satu administrasi tertentu seperti satu propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya. Daerah dalam pengertian seperti ini dinamakan Daerah Perencanaan atau Daerah Administrasi.
1.      Pertumbuhan Ekonomi Wilayah
Pertumbuhan ekonomi wilayah adalah pertambahan pendapatan masyarakat secara keseluruhan yang terjadi di wilayah tersebut, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang terjadi. Perhitungan pendapatan wilayah pada awalnya dibuat dalam harga berlaku. Namun agar dapat melihat perubahan dari satu kurun waktu ke kurun waktu berikutnya, harus dinyatakan dalam nilai riel, artinya dinyatakan dalam harga konstan. (Tarigan, 2005)
a.      Teori Ekonomi Klasik
Orang yang pertama membahas pertumbuhan ekonomi secara sistematis adalah Adam Smith (1723-1790) yang membahas masalah ekonomi dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Cause of The Wealth of Nation (1776). Inti ajaran Smith adalah agar masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya dalam menentukan kegiatan ekonomi apa yang dirasanya terbaik untuk dilakukan. Menurut Smith sistem ekonomi pasar bebas akan menciptakan efisiensi, membawa ekonomi pada kondisi full employment, dan menjamin pertumbuhan ekonomi sampai tercapai posisi stasioner (stationary state). Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi dan menyediakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berperan optimal dalam perekonomian.
Sebagai akibat depresi ekonomi dunia tahun 1923-1932, pandangan Smith kemudian dikoreksi oleh John Maynard Keynes (1936) dengan mengatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil pemerintah perlu menerapkan kebijakan fiskal (perpajakan dan perbelanjaan pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan uang beredar), dan pengawasan langsung. Ahli ekonomi setelah itu ada yang mendukung dan memperluas pandangan Smith dan ada yang medukung dan memperluas pandangan Keynes. Kedua kelompok ini tetap mengandalkan mekanisme pasar, perbedaannya adalah ada yang menginginkan peran pemerintah yang cukup besar tetapi ada pula yang menginginkan peran pemerintah sekecil mungkin. Walaupun berbeda, kedua kelompok ini umumnya sependapat bahwa salah satu tugas negara adalah menciptakan distribusi pendapatan yang tidak terlalu pincang (ada kaitannya dengan tingkat saving dan konsumsi) sehingga pertumbuhan ekonomi bisa mantap dan berkelanjutan. (Tarigan, 2005)  
Karena perekonomian selalu beroperasi pada kesanggupan yang paling maksimum yaitu mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh, maka menurut ahli-ahli ekonomi Klasik tingkat kegiatan ekonomi akan ditentukan oleh jumlah dan kualitas faktor‐faktor produksi yang tersedia dalam perekonomian.
Dengan demikian tingkat kegiatan ekonomi atau pendapatan  nasional dapat ditentukan dengan menggunakan persamaan berikut:
Y = f ( K, L, Q, T )…………………………………………………(2.1)
Keterangan.    
Y         = pendapatan nasional
K         = jumlah barang modal 
L          = tenaga kerja
Q         = kekayaan alam, dan
T          = teknologi


b.      Teori Harrod-Domar
Teori Harrod-Domar ini merupakan perluasan dari analisa Keynes mengenai kegiatan ekonomi nasional dan masalah penggunaan tenaga kerja. Analisa Keynes dianggap kurang lengkap karena tidak menyinggung persoalan mengatasi masalah-masalah ekonomi jangka panjang. Dalam teori Harrod-Domar pembentukan modal dipandang sebagai pengeluaran yang akan menambah kesanggupan suatu perekonomian untuk menghasilkan barang-barang, maupun sebagai pengeluaran yang akan menambah permintaan efektif seluruh masyarakat.
Teori tersebut menunjukan suatu kenyataan yang diabaikan dalam analisa Keynes, yaitu apabila pada suatu masa tertentu dilakukan sejumlah pembentukan modal, maka pada masa berikutnya perekonomian tersebut mempunyai kesanggupan yang lebih besar untuk menghasilkan barang-barang. Dan di samping itu, sesuai dengan pendapat Keynes, teori Harrod-Domar menganggap pula bahwa pertambahan dalam kesanggupan memproduksi ini tidak secara sendirinya akan menciptakan pertambahan produksi dan kenaikan pendapatan nasional. Pertambahan produksi dan pendapatan nasional bukan ditentukan oleh pertambahan dalam kapasitas memproduksi masyarakat, tetapi oleh kenaikan pengeluaran masyarakat. Dengan demikian, walaupun kapasitas meproduksi bertambah, pendapatan nasional baru akan bertambah, dan pertumbuhan ekonomi tercipta. (Sadono Sukirno, 1985)


c.       Teori Neo-Klasik
Dalam analisa Neo-Klasik, permintaan masyarakat tidak menentukan laju pertumbuhan. Sebaliknya, menurut teori tersebut pertumbuhan ekonomi tergantung kepada pertambahan dalam penawaran faktor-faktor produksi dan tingkat kemajuan teknologi. Pandangan ini didasarkan kepada anggapan yang telah menjadi dasar dalam analisa Klasik, yaitu perekonomian akan tetap mengalami tingkat kesempatan kerja penuh dan kapasitas alat-alat modal akan tetap sepenuhnya digunakan dari masa ke masa. (Sadono Sukirno, 1985)
Model pertumbuhan neoklasik Solow (Solow neoclassical growth model), yang tertuang dalam ”A Contribution to The Economic Growth”, merupakan pilar yang sangat memberi kontribusi terhadap teori pertumbuhan ekonomi neoklasik, sehingga penggagasnya, Robert Solow dianugerahi hadiah di  bidang nobel ekonomi. Dalam bentuknya yang lebih formal, model pertumbuhan neoklasik Solow memakai fungsi produksi agregat standar.
Y= ………………………………………………………..(2.2)
Keterangan.
Y          = output
K         = modal
L          = adalah tenaga kerja, dan
T          = teknologi
Karena tingkat kemajuan teknologi (total factor productivity) ditentukan secara eksogen, model neoklasik Solow terkadang juga disebut model pertumbuhan eksogen (exogenous growth model). Usaha untuk memperbaiki kekurangan model Solow, dinyatakan dengan memecah total factor productivity dengan memasukkan variabel lain, di mana variabel ini dapat menjelaskan pertumbuhan yang terjadi. Model pertumbuhan yang demikian disebut model pertumbuhan endogen (endogenous growth model) yang dikembangkan oleh Romer.
Model pertumbuhan endogen menganggap bahwa perdagangan internasional penting sebagai faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, dalam model ini perdagangan internasional diukur melalui aktivitas ekspor dan impor.
Y = F (Ai, Ki, Li)……………………………………………………..(2.3)
Keterangan.
Y          = output
A          = indeks produktivitas
K         = modal
L          = tenaga kerja
i           = adalah tahun,
Indeks produktivitas (A) adalah fungsi dari ekspor (X) dan impor (M), yakni:
Ai= F (Xi, Mi)………………………………………………….…...(2.4)
Solow berasumsi bahwa teknologi tidak dipengaruhi oleh K dan L, artinya perubahan dalam stok K dan L tidak mempengaruhi kemajuan teknologi. Dalam kalimat lain, teknologi diasumsikan exogenous dalam model Solow dan ditentukan oleh hal-hal di luar model dan tidak dipengaruhi oleh variabel-variabel lain dalam model: perubahan teknologi terjadi begitu saja tanpa penjelasan.
Intinya fungsi produksi digambarkan berada pada tingkat teknologi tertentu (given) dan tingkat penawaran tertentu. Hal tersebut menjadikan kita lebih fokus pada bagaimana output berhubungan dengan input kapital, teknologi dan tenaga kerja tertentu.
Fungsi produksi mengindikasikan jumlah output yang diproduksi dengan tingkat input modal (K) berbeda dengan L dan A tertentu. Dalam jangka panjang, output tergantung pada tingkat persediaan modal dalam perekonomian.
2.      Teori Lokasi
Menurut Djojodipuro (1992) bahwa dalam usaha untuk meminimumkan biaya, maka suatu perusahaan berusaha untuk memilih lokasi yang tepat. Barang yang diproduksi memerlukan bahan mentah dan tenaga kerja yang tidak jarang harus diperoleh dari berbagai tempat yang berbeda, yang memerlukan biaya angkutan untuk mendatangkannya. Pada umumnya biaya angkutan bagi bahan mentah akan makin rendah bila ia menentukan tempat usahanya mendekati tempat bahan mentah tersebut, sebaliknya akan makin tinggi bila menjauhi lokasi maupun pasar tempat menjual hasilnya. Oleh karena itu, penting untuk menentukan lokasi sehingga diperoleh biaya angkutan total yang minimum.
Djojodipuro (1992) mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi lokasi industri. Adapun faktor yang mempengaruhinya adalah sebagai berikut :
a.      Factor endowment
Tersedianya faktor produksi secara kualitatif maupun kuantitatif di suatu negara atau daerah. Factor endowment meliputi tanah, tenaga kerja dan modal. Makin banyak factor endowment yang dimiliki suatu negara atau daerah maka makin banyak pula yang harus diperhatikan dalam menentukan lokasi suatu industri.
b.      Pasar dan Harga
Suatu daerah yang berpenduduk banyak secara potensial merupakan pasar yang perlu diperhatikan pengusaha. Bila daerah ini disertai pendapatan per kapita yang tinggi, maka pasar tersebut akan menjadi efektif. Gejala ini makin meningkat, bila distribusi pendapatan merata.
c.       Bahan baku dan Energi
Proses produksi merupakan usaha untuk mentransformasikan bahan baku ke dalam hasil akhir yang mempunyai nilai lebih tinggi. Proses transformasi ini terjadi dengan mempergunakan energi dalam berbagai bentuk. Bahan baku yang dipergunakan dapat merupakan bahan mentah atau barang setengah jadi. Minyak bumi, biji besi, dan kayu gelondongan merupakan bahan mentah, sedangkan besi baja, kayu lapis dan bebagai sekrup atau baut merupakan barang setengah jadi.
d.      Aglomerasi, Kaitan antar Industri dan Penghematan Ekstern
Kota-kota besar biasanya sering dijadikan sebagai lokasi industri sehingga kota mudah terjadi gejala aglomerasi. Berkumpulnya berbagai jenis industri mengakibatkan timbulnya penghematan eksternal, dalam hal ini merupakan penghematan aglomerasi. Penghematan ini terjadi karena faktor-faktor luar yang dinikmati oleh semua industri yang ada di kota tersebut. Terdapat dua jenis penghematan aglomerasi, yaitu  (1) Penghematan yang diperoleh  industri sejenis atau industri yang mempunyai hubungan satu sama lain, (2) Penghematan yang diperoleh perusahaan individual yang berlokasi di daerah perkotaan. Penghematan ini terutama didapat karena adanya infrastruktur di daerah perkotaan yang telah berkembang pesat. Infrastruktur meliputi jalan yang lebar dan licin, pelabuhan laut dan udara, sarana telekomunikasi, daerah pertokoan, lembaga pendidikan dan latihan, lembaga penelitian dan jasa lainnya.
e.       Kebijaksanaan Pemerintah
Pemerintah dapat menentukan lokasi industri, kebijakan ini dapat merupakan dorongan atau hambatan dan larangan untuk industri berlokasi di tempat tertentu.
f.       Kebijakan Pengusaha
Dalam hal ini menyangkut penentuan lokasi cabang suatu perusahaan oleh pusat perusahaannya. Lokasi cabang ini ditentukan sesuai dengan fungsinya sebagai unit produksi, unit distribusi atau unit penjualan. Bila cabang berfungsi sebagai unit produksi maka masalah bahan baku maupun pasar akan masuk dalam pertimbangan, sebaliknya bila cabang berfungsi sebagai unit  distribusi maka lokasi persimpangan jalan raya akan menarik karena memungkinkan penggunaan sarana angkutan ke berbagai arah. Cabang yang berfungsi sebagai unit pemasaran akan berlokasi mendekati konsumen yaitu di kota-kota besar.
3.      Aglomerasi
Kemampuan mengembangkan ekonomi regional untuk bertahan di abad 21 sangat tergantung pada kemampuan suatu wilayah dalam memelihara pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu, berbagai kepentingan global yang akan berdampak pada masa depan negara perlu diakses secara serius. Salah satu cara untuk merespon adalah dengan melakukan aliasnsi dan partnership diantara pemerintah, pihak swasta dan sektor non profit. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, perlu diperhatikan faktor karakteristik daerah (spesialisasi, keragaman, dan persaingan) dan adanya investasi. Perbedaan kondisi daerah memberikan implikasi terhadap pembangunan yang diterapkan pada wilayah tersebut. Jika akan mengembangkan suatu wilayah, maka perlu disesuaikan dengan kondisi (masalah, kebutuhan dan potensi) dari wilayah tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan suatu penelitian yang mendalam mengenai kondisi masing-masing wilayah yang berguna sebagai bahan acuan dalam perencanaan pembangunan pada wilayah tersebut (Arsyad, 1999).
a.      Konsep Ekonomi Aglomerasi
Istilah aglomerasi pada dasarnya berawal dari ide Marshall tentang penghematan aglomerasi (agglomeration economies) atau dalam istilah Marshall disebut sebagai industri yang terlokalisir (localized industries). Menurut Montgomery dalam Kuncoro (2002), aglomerasi adalah konsentrasi spasial dari aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan karena penghematan akibat lokasi yang berdekatan (economies of proximity) yang diasosiasikan dengan kluster spasial dari perusahaan, para pekerja dan konsumen.
Markusen menyatakan bahwa aglomerasi merupakan suatu lokasi yang “tidak mudah berubah” akibat adanya penghematan eksternal yang terbuka bagi semua perusahaan yang letaknya berdekatan dengan perusahaan lain dan penyedia jasa- jasa, dan bukan akibat kalkulasi perusahaan atau para pekerja secara individual (Kuncoro, 2002).
Tingkat pertumbuhan ekonomi antar daerah dalam suatu provinsi biasanya tidak akan sama. Di satu sisi, ada daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi tapi di sisi lain ada daerah yang tingkat pertumbuhan ekonominya rendah. Ini sesuai dengan konsepsi Perroux, yang merupakan langkah utama untuk memberi bentuk kongkrit pada aglomerasi. Dinyatakan bahwa pembangunan atau pertumbuhan tidak terjadi di segala tempat, akan tetapi hanya terbatas pada beberapa tempat tertentu. Dengan kata lain ada daerah yang berpendapatan rendah dan ada daerah yang berpendapatan tinggi. Perbedaan daerah dilihat dari pendapatan maupun pertumbuhan ekonomi akan berdampak pada munculnya aglomerasi, yaitu terpusatnya kegiatan-kegiatan ekonomi pada suatu daerah saja dan tidak terjadi persebaran yang merata.
Alfred Weber dikenal sebagai pendiri teori lokasi modern yang berkenaan dengan tempat, lokasi dan geografi dari kegiatan ekonomi. Minimisasi biaya yang dikombinasikan dengan bobot input-input yang berbeda dari perusahaan dan industri menemukan lokasi optimal bagi suatu perusahaan. Weber secara eksplisit memperkenalkan konsep ekonomi aglomerasi, skala efisien minimum, dan keterkaitan ke depan dan ke belakang. Konsep ini menjadi dasar berkembangnya teori perdagangan regional baru.
b.      Perspektif klasik
Dalam menjelaskan fenomena aglomerasi, banyak ekonom mendefinisikan kota sebagai hasil dari proses produksi aglomerasi secara spasial. Dalam khasanah studi perkotaan yang secara intensif dilakukan oleh para ekonom agaknya dapat diidentifikasi empat periode evolusi pemikiran (Quigley, 1998 dalam Kuncoro, 2002). Pada periode pertama, yaitu beberapa dasawarsa setelah Perang Dunia I, fokus analisis adalah pada faktor-faktor yang mempengaruhi lokasi perusahaan dan rumah tangga dalam suatu kota. Pada periode kedua, yang dimulai pada pertengahan dasawarsa 1960-an, kebanyakan studi memformalkan model yang mencoba menjelaskan daya tarik lokasi kawasan perkotaan. Periode ketiga muncul dari analisis yang intensif mengenai kota-kota utama di AS (misalnya New York) dan memperkenalkan konsep eksternalitas, yang muncul akibat skala ekonomis. Saat ini, kita berada pada pertengahan periode keempat dalam mencoba memahami perekonomian kota. Pada periode ini, kota digunakan untuk menganalisis hakekat dan sebab-sebab pertumbuhan ekonomi. Kebanyakan analisis aglomerasi secara implisit mengasumsikan bahwa formasi dan perkembangan kota dapat dipahami bila mekanisme konsentrasi produksi secara spasial telah dimengerti dengan benar. (Kuncoro, 2002)
Teori klasik mengenai aglomerasi beragumen bahwa aglomerasi muncul karena para pelaku ekonomi berupaya mendapatkan penghematan aglomerasi (agglomeration economies), baik karena penghematan lokalisasi maupun penghematan urbanisasi, dengan mengambil lokasi yang saling berdekatan satu sama lain. Aglomerasi ini mencerminkan adanya sistem interaksi antara pelaku ekonomi yang sama: apakah antar perusahaan dalam industri yang sama, antar perusahaan dalam industri yang berbeda, ataupun antar individu, perusahaan, dan rumah tangga. (Quigley, 1998 dalam Kuncoro, 2002)
c.       Perspektif Modern
Dewasa ini teori-teori klasik yang dianggap “standar” ditantang untuk disempurnakan oleh tiga jalur paradigma: pertama, teori-teori baru mengenai eksternalitas dinamis, yang menekankan peranan transfer informasi dan inovasi. Kedua, paradigma pertumbuhan perkotaan. Ketiga paradigma yang berbasis biaya transaksi.
Kelemahan mendasar penggolongan penghematan aglomerasi versi Klasik adalah tidak diperhitungkannya berbagai biaya yang hendak diminimalkan oleh perusahaan. Persepsi umum saat ini berpendapat bahwa teori lokasi Neo-klasik kurang tepat sebagai dasar analisis spasial. Ini disebabkan adanya dua fenomena yang sering dijumpai dalam praktek namun tidak mampu dijelaskan oleh paradigma yang ada (McCann, 1995 dalam Kuncoro, 2002). Pertama, banyak perusahaan memiliki sedikit, atau bahkan tidak memiliki, kaitan transaksi dengan perusahaan-perusahaan lokal pada industri yang sama kendati terdapat kluster industri yang kuat di daerah tersebut. Kedua, banyak perusahaan hanya memiliki sedikit, atau bahkan tidak memiliki, kaitan transaksi sama sekali sengan perusahaan lain ataupun rumah tangga dalam suatu daerah yang sama (biasanya perkotaan) kendati daerah tersebut memiliki berbagai kluster industri. Karena itu, validitas konsep penghematan lokalisasi dan penghematan urbanisasi menjadi dapat dipertanyakan. Apalagi pertanyaan fundamental mengapa aglomerasi terjadi di daerah-daerah tertentu masih belum terjawab tuntas (Kuncoro, 2002). 
4.      Teori Kutub Pertumbuhan (Growth Pole Teory)
Teori ini di populerkan oleh Perroux dan menjadi dasar dari strategi kebijakan pembangunan industri daerah yang banyak di terapkan di berbagai negara dewasa ini. Perroux mengatakan, pertumbuhan tidak muncul di bebagai daerah dalam waktu yang sama. Pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut sebagai pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Inti dari teori ini adalah sebagai berikut:
a)      Dalam proses pembangunan akan timbul industri unggulan yang merupakan industri penggerak utama dalm pembangunan suatu daerah. Kerena keterkaitan idustri satu samalain sangat erat, maka pembangunan industri unggulan akan mempegaruhi perkembangan industri yang lain yang berhubungan erat dengan industri ungulan tersebut.
b)      Pemusatan industri pada suatu daerah akan mempercepat pertumbuhan perekonomian, karena pemusatan industri akan menciptakan pola konsumsi yang berbeda antar daerah sehingga pembangunan industri disuatu daerah akan mempengaruhi perkembangan industri di daerah yang lainya.
c)      Perekonomian merupakan gabungan dari sitem industri yang relatif aktif (industri unggulan) dengan industri yang relatif pasif yaitu industri yang tergantung dari industri unggulan atau pusat pertumbuhan. Daerah yang relatif maju atau aktif akan mempengaruhi daerah yang relatif pasif.
Selanjutnya perroux mengatakan bahwa, ditinjau dari asperk lokasinya pembangunan ekonomi di daerah tidak merata dan cenderung terjadi proses aglomerasi (pemusatan) pada pusat-pusat pertumbuhan. Pada nantinya pusat-pusat pertumbuhan tersebut akan mempengaruhi dearah yang lambat perkembanganya, terjadinya aglomerasi tersebut memiliki manfat-manfat tertentu yaitu keungulan secara ekonomis (usaha dalam jumlah besar) dan keuntungan penghematan biaya (Arsyad, 1999).

5.      Kluster Industri
Kluster (pengelompokan) menurut teori lokasi tradisional terjadi karena adanya minimisasi biaya transportasi atau biaya produksi. Pemilihan lokasi suatu industri merupakan upaya dari industri tersebut untuk menguasai areal pasar terluas melalui maksimisasi penjualan. Kluster industri pada dasarnya merupakan kelompok aktifitas produksi yang amat terkonsentrasi secara spasial dan biasanya berspesialisasi pada  satu atau dua industri saja (Kuncoro,2002).
Perusahaan-perusahaan atau industri tersebut memiliki persamaan kebutuhan terhadap tenaga kerja, teknologi dan infrastruktur. Perusahaan-perusahaan atau industri yang termasuk dalam kluster tersebut saling berkompetisi antar sesama anggota kluster, membeli bahan baku, atau bergantung pada layanan jasa sesama anggota untuk mengoperasikan bisnisnya masing-masing. Kluster industri yang dikelola atau terorganisir dengan baik akan memberikan sumbangan kesejahteraan bagi daerah tersebut karena dapat meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan terprogram atau tidak terprogram bagi tenaga kerjanya, pembangunan infrastruktur yang diperlukan daerah tersebut dan penelitian di berbagai universitas.
Porter (1990) telah meneliti tentang kluster industri di tingkat kota atau kabupaten, propinsi, dan internasional. Berdasarkan penelitiannya, ia mengembangkan “diamond of advantage”, yaitu suatu model yang menawarkan pemahaman tentang apa yang  terjadi di dalam kluster maupun tentang persaingan yang terjadi didalamnya. Porter (1990) berpendapat bahwa daerah akan mengembangkan suatu keunggulan kompetitif berdasarkan kemampuan inovasi, dan vitalitas ekonomi yang merupakan hasil  langsung dari persaingan industri lokal.
Berbagai faktor yang memicu inovasi dan pertumbuhan kluster diantaranya :
a)      Faktor : misalnya tenaga kerja terampil yang dibutuhkan, infrastruktur khusus yang tersedia dan hambatan-hambatan tertentu.
b)      Permintaan sektor rumah tangga, atau pelanggan-pelanggan lokal yang mendorong perusahaan-perusahaan untuk berinovasi.
c)      Dukungan industri terkait, industri-industri pemasok lokal yang kompetitif yang menciptakan infrastruktur bisnis dan memacu inovasi.
d)     Strategi, struktur, dan persaingan. Tingkat persaingan antar industri lokal lebih memberikan motivasi dibanding persaingan dengan pihak luar negeri, dan “budaya” lokal yang mempengaruhi perilaku masing-masing industri dalam melakukan persaingan dan inovasi.
Porter (1990) juga menyertakan peran pemerintah dan peluang. Peristiwa historis dan campur tangan pemerintah cenderung berperan pula secara signifikan dalam pembangunan kluster industri.
6.      Perindustrian (Manufacturing)
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), industri manufaktur adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar menjadi barang jadi atau setengah jadi dan barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya dan sifatnya lebih dekat kepada pemakai akhir secara mekanis, kimia, atau dengan tangan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri dibedakan menjadi industri besar dan sedang serta industri kecil dan rumah tangga. Definisi yang digunakan BPS, industri besar adalah perusahaan yang mempunyai tenaga kerja 100 orang atau lebih, industri sedang adalah perusahaan dengan tenaga kerja 20 orang sampai 99 orang, industri kecil dan rumah tangga, adalah perusahaan dengan tenaga kerja 1 orang sampai 4 orang.
Kegiatan industri manufaktur mencakup proses perubahan bentuk suatu barang menjadi lebih berguna dan bernilai. Barang yang dirubah bentuknya dapat berasal dari sumber primer (seperti barang tambang) atau produk-produk yang telah mengalami proses fabrikasi sebelumnya (produk-produk sekunder, seperti pipa alumunium). Barang-barang yang digunakan pada proses manufakturisasi tahap pertama disebut bahan mentah (raw material). Proses tersebut menghasilkan barang setengah jadi (semifinished good), yang dapat diproses lebih lanjut menjadi barang jadi. Perubahan secara mekanik atau kimiawi dapat digolongkan sebagai proses manufakturisasi. Persyaratan lain yang harus dipenuhi sebagai proses manufakturisasi adalah barang yang diproduksi tidak dapat dibuat menurut pesanan (custom-made). Barang tersebut juga diproduksi untuk dijual dalam partai besar. Secara umum pada proses manufakturisasi digunakan peralatan yang menggunakan tenaga, aktivitasnya pun berjalan pada suatu fasilitas yang spesifik.
Tingkatan aktivitas industri manufaktur dapat ditentukan dengan menggunakan beberapa indeks sebagai ukurannya. Perhitungan yang biasa dilakukan menggunakan ukuran (1) jumlah tenaga kerja, (2) jumlah pabrik, (3) jumlah besarnya modal, serta (4) nilai tambah. Berdasarkan perhitungan tersebut dapat diketahui kekuatan dan kelemahan suatu industri.
Industri manufaktur juga digolongkan berdasarkan kegiatannya. Penggolongan atau klasifikasi industri telah terstandarisasi dan dikenal dengan International Standard Industrial Classification (ISIC) revisi 4 yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia dengan nama Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri (lihat tabel 2.1). Penggolongan industri tersebut dibagi ke dalam beberapa tingkatan dengan kode angka dari dua digit hingga empat digit. KBLI ditentukan berdasarkan produksi utamanya, yaitu jenis komoditi yang dihasilkan dengan nilai paling besar.
Apabila suatu perusahaan industri menghasilkan dua jenis komoditi atau lebih dengan nilai yang sama maka produksi utama adalah komoditi yang dihasilkan dengan kuantitas terbesar.    
Tabel 2.1
Klasifikasi Lapangan Usaha Industri (dua digit)
KBLI
Sub Sektor Industri
10
11
12
13
14
15
16

17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
Makanan
Minuman
Pengolahan tembakau
Tekstil
Pakaian jadi
Kulit dan barang dari kulit dan alas kaki
Kayu, barang-barang dari kayu (tidak termasuk furnitur), dan barang-barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya
Kertas dan barang dari kertas
Percetakan dan reproduksi media rekaman
Produk dari batu bara dan pengilangan minyak bumi
Bahan imia dan barang-barang dari bahan kimia
Farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional
Karet, barang dari karet dan plastik
Barang galian bukan logam
Logam dasar
Barang logam, bukan mesin dan peralatannya
Komputer, barang elektronik dan optic
Peralatan listrik
Mesin dan perlengkapannya
Kendaraan bermotor
Alat angkutan lainnya
Furnitur  
Pengolahan lainnya
Jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan
 Sumber : Direktori industri Besar dan Sedang Jawa Tengah


B.     Perumusan Model Penelitian

2.      Penelitian Terdahulu



No.
Judul dan Nama Penulis
Variabel dan Metode Analisis
Kesimpulan
1.
“Aglomerasi dan Pertumbuhan Ekonomi : Peran Karakteristik Regional di Indonesia”
Didi Nuryadin, Dedi Iskandar, dan Jamzani Sodik, 2007
·         Aglomerasi,
·         tenaga kerja,
·         tingkat inflasi,
·         keterbukaan ekonomi,
·         Sumber Daya Manusia.
Metode GLS (General Least Square) dengan polling data.

Pertumbuhan ekonomi regional 1993- 2003 dipengaruhi oleh tenaga kerja,   tingkat inflasi dan keterbukaan ekonomi,  variabel Sumber Daya Manusia dan Aglomerasi tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi regional.

2.















“Analisis Struktur,  Kinerja dan Kluster Industri Logam Dasar Besi dan Baja di Indonesia”
Mega Darmayanti, 2007

Penelitian ini menganalisa struktur, kinerja dan  kluster industri logam dasar besi dan baja Indonesia.
·         Metode rasio konsentrasi empat (CR4)
·         Analisis kinerja : menganalisa pertumbuhan output produksi dan nilai tambah; dan efisiensi industri besi baja, serta melihat kinerjanya dari sisi profit (keuntungan)
·         Metode SIG

·         Struktur industri logam dasar besi dan baja Indonesia adalah oligopoly ketat (CR4= 71,15 persen)
·         Kinerja industri logam dasar besi baja di Indonesia secara keseluruhan kurang memberikan kinerja usaha yang memuaskan terutama saat terjadi krisis ekonomi dan setelah munculnya  beberapa permasalahan pada industri tersebut
·         Pada tahun 2004 diindikasikan terdapat satu kluster terbesar industry logam dasar besi dan baja di Indonesia yaitu terletak di kabupaten Cilegon
3.





























4.
“Analisis Pengaruh Faktor Aglomerasi Industri Manufaktur terhadap Hubungan antara  Pertumbuhan dengan Ketimpangan Regional antar Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 1994 – 2007”
Shandy Jannifer Matitaputty, 2010
























“Dampak Efisiensi Lokasi Industri terhadap Nilai Tambah Sektor Industri Manufaktur di Kabupaten Bogor”
Erik Priyadi Simatupang, 2006
·         PDRB
·         Aglomerasi
·         Ketimpangan regional

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi variabel moderating dengan PDRB sebagai variabel bebas, ketimpangan regional sebagai variabel terikat, dan aglomerasi sebagai variabel moderating


















Penelitian ini menganalisis efisiensi lokasi dengan menggunakan perhitungan LQ, LI, dan SI. Kemudian meregresikan tingkat efisiensi lokasi Kabupaten Bogor dengan menambahkan variabel jumlah tenag kerja, nilai tambah industri manufaktur tahun sebelumnya, dan dummy otonomi daerah terhadap nilai tambah Kabupaten Bogor.
·         Pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun kecuali bila ada kejatuhan ekonomi nasional yang juga mempengaruhi keberlangsungan perekonomian Jawa Tengah, namun walaupun perekonomian terus bertumbuh, pertumbuhan ekonomi tersebut tidak berpengaruh signifikan dalam memperkecil ketimpangan regional.
·         Ketimpangan regional di Jawa Tengah sepanjang 14 tahun terus berada dalam taraf yang tinggi yang dipicu oleh banyak sekali faktor, diantaranya ketidakmeratan/ perbedaan kodisi demografis, fasilitas penunjang perekonomian termasuk transportasi, sumber daya alam, pemusatan kegiatan ekonomi dan alokasi investasi antar daerah.
·         Aglomerasi industri Jawa Tengah masih tergolong sangat lemah serta tidak dapat dikatakan sebagai variabel moderating. Dengan kata lain aglomerasi industri Jawa Tengah tidak dapat mempengaruhi atau menolong pertumbuhan ekonomi untuk memperkecil ketimpangan regional Jawa Tengah.

·         Kecamatan Cileungsi memiliki nilai LI tertinggi, sedangkan nilai SI tertinggi dimiliki oleh Kecamatan Nanggung, Cisarua dan Jasinga. Kecamatan Cileungsi, Citeureup, Cibinong dan Gunung Putri memiliki jumlah LQ lebih tinggi dibandingkan kecamatan lain sehingga wilayah tersebut menikmati pangsa tenaga kerja yang lebih besar.

·         Efisiensi lokasi suatu industri berpengaruh positif dan signifikan terhadap perolehan nilai tambah Industri Manufaktur, serta faktor-faktor lain seperti jumlah tenaga kerja, nilai tambah industri tahun sebelumnya, dan dummy otonomi daerah berpengaruh positif terhadap perolehan nilai tambah industri. Tetapi jumlah industri berpengaruh negatif terhadap perolehan nilai tambah industri di Kabupaten Bogor



3.      Model Penelitian

Perubahan kewenangan dalam membuat kebijakan pembangunan ekonomi daerah mengharuskan pemerintah daerah jeli dalam melihat potensi-potensi yang ada pada sektor-sektor perekonomian di daerah tersebut. Sektor industri manufaktur merupakan sektor yang memiliki andil cukup baik dalam membentuk struktur PDRB Kabupaten Banyumas.
Kondisi seperti itu menjadikan sektor industri manufaktur terlihat menarik untuk lebih diperhatikan keberlangsungannya. Menurut para ahli ilmu ekonomi regional, salah satu faktor yang dapat mempercepat  pertumbuhan industri manufaktur di suatu wilayah adalah penghematan akibat adanya aglomerasi.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ada atau tidaknya aglomerasi di Kabupaten Banyumas. Aglomerasi dianalisis dengan menggunakan indeks balassa, specialization index, dan localization index. Peneliti juga menggunakan sistem informasi geografis (SIG) untuk mengetahui pola penyebaran industri manufaktur di Kabupaten Banyumas.  Kondisi ini, kemudian dapat diimplementasikan dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi di Kabupaten Banyumas. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Latar Belakang Masalah

BAB III