Latar Belakang Masalah
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan
pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya
pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur
ekonomi suatu negara. Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan
ekonomi (economic growth);
pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan
ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi itu
sendiri ditandai dengan adanya laju kenaikan produk perkapita yang tinggi,
sehingga untuk mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi daerah perlu ditentukan
prioritas pembangunan daerah. (Boediono, 1985)
Pembangunan daerah
merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk
mengelola semua sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara
pemerintah daerah dan sektor swasta guna menciptakan lapangan kerja baru serta
mendorong perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah
pembangunan yang bersangkutan. (Blakely, 1989 dalam Mudrajad Kuncoro, 2004)
Setiap upaya
pembangunan ekonomi daerah mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan jumlah dan
jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Dalam upaya untuk mencapai tujuan
tersebut, pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama
mengambil inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah
beserta partisipasi masyarakatnya dan dengan menggunakan sumberdaya-sumberdaya
yang ada harus mampu menaksir potensi sumberdaya-sumberdaya yang diperlukan
untuk merancang dan membangun perekonomian daerah (Arsyad, 2005).
Kuncoro (2002) menyatakan bahwa salah satu kebijakan
pemerintah untuk mempersempit kesenjangan regional adalah diterapkannya
kebijakan pembangunan daerah yang dilakukan berdasarkan potensi yang dimiliki
masing-masing daerah. Perubahan konsep dan kewenangan daerah yang semula
ditujukan atas dasar pemusatan kebijakan pusat, selanjutnya diarahkan menjadi
kemandirian daerah dalam mengelola kawasannya, termasuk kebijakan-kebijakan
pembangunan daerah konsekuensinya adalah tidak mungkin dapat mengidentifikasi
pola pembangunan yang seragam, akibat perbedaan karakteristik, letak geografis,
sumber daya alam, sarana dan prasarana pembangunan dan sumber daya manusia yang
ada. Kebijakan pembangunan harus disesuaikan dengan karakteristik potensi
daerah itu sendiri, sehingga pengenalan potensi melalui pengenalan
faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah mutlak dibutuhkan
bagi pembangunan daerah.
Pertumbuhan ekonomi menggambarkan suatu dampak nyata
dari kebijakan pembangunan yang dilaksanakan, khususnya di bidang ekonomi.
Sehingga menurut Meier (1995), pertumbuhan ekonomi merupakan bagian dari
pembangunan ekonomi. Tanpa adanya pertumbuhan ekonomi, maka pembangunan ekonomi
kurang bermakna.
Pertumbuhan ekonomi dapat diketahui dengan membandingkan
pendapatan dari berbagai tahun yang dihitung berdasarkan harga berlaku atau
harga konstan, sehingga perubahan dalam nilai pendapatan hanya disebabkan oleh
suatu perubahan dalam tingkat kegiatan ekonomi. Suatu perekonomian dikatakan
mengalami suatu perubahan akan perkembangannya apabila tingkat kegiatan ekonomi
adalah lebih tinggi daripada yang dicapai pada masa sebelumnya. Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu indikator untuk menunjukan tingkat
pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Tabel 1.1 menjelaskan tentang struktur perekonomian
yang ada di Jawa Tengah. Dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto pada
periode tahun 2007-2011, sektor industri pengolahan memberikan sumbangan
terbesar terhadap struktur perekonomian Jawa Tengah dibanding sektor lainnya.
Tabel
1.1
Struktur Ekonomi Jawa Tengah Atas Dasar Harga
Konstan
Tahun 2007–2011 (persen)
Lapangan Usaha
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
1. Pertanian
|
20.03
|
19.57
|
19.30
|
18.69
|
17.87
|
2. Pertambangan dan
galian
|
1.12
|
1.10
|
1.11
|
1.12
|
1.11
|
3. Industri
pengolahan
|
31.97
|
32.94
|
32.51
|
32.83
|
33.06
|
4. Listrik, gas, dan
air bersih
|
0.84
|
0.84
|
0.84
|
0.86
|
0.85
|
5. Bangunan
|
5.69
|
5.74
|
5.83
|
5.89
|
5.91
|
6. Perdagangan,
hotel, dan restoran
|
21.30
|
20.96
|
21.38
|
21.42
|
21.73
|
7. Pengangkutan dan
komunikasi
|
5.06
|
5.11
|
5.20
|
5.24
|
5.37
|
8. Keuangan,
persewaan, dan jasa perusahaan
|
3.62
|
3.70
|
3.79
|
3.76
|
3.79
|
9. Jasa-jasa
|
10.36
|
10.04
|
10.03
|
10.18
|
10.32
|
100.00
|
100.00
|
100.00
|
100.00
|
100.00
|
Sumber
: BPS Jawa Tengah dalam Angka
Pembangunan sektor industri manufaktur (manufacturing industry) hampir selalu
mendapat prioritas utama dalam rencana pembangunan negara-negara sedang
berkembang (NSB), hal ini karena sektor industri manufaktur dianggap sebagai
sektor pemimpin (the leading sector)
yang mendorong perkembangan sektor lainnya, seperti sektor jasa dan pertanian.
Penelitian empiris tentang transformasi struktur
ekonomi menunjukkan bahwa sejalan dengan peningkatan pendapatan per kapita,
perekonomian suatu negara akan bergeser dari yang semula mengandalkan sektor
pertanian (atau sektor pertambangan) menuju ke sektor industri. Transformasi
struktural dapat dilihat pada perubahan pangsa nilai output agregat atau nilai
tambah dari setiap sektor di dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB) atau
produk nasional bruto (PNB) atau pendapatan nasional. Dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ditekankan bahwa penting untuk terus
meningkatkan daya saing sektor industri manufaktur agar tetap menjadi sektor strategis
di dalam pembangunan nasional.
Kasus menarik yang terjadi di Kabupaten Banyumas
adalah terjadinya perubahan struktur ekonomi Kabupaten Banyumas. Sektor
industri manufaktur yang semula berada di urutan kedua dalam struktur ekonomi
Kabupaten Banyumas tergeser oleh sektor jasa. Dalam konteks pembangunan ekonomi,
terjadinya perubahan struktur ekonomi dapat menyebabkan munculnya pengangguran
yang biasa disebut dengan pengangguran struktural.
Tabel 1.2 menjelaskan tentang struktur ekonomi
Kabupaten Banyumas pada periode tahun 2007-2008. Pada tahun 2007 dan 2008
sektor industri manufaktur Kabupaten Banyumas memberikan kontribusi terbesar
kedua dalam struktur perekonomian sebesar 16.66 persen dan 16.34 persen. Pada
tahun 2009 sampai 2011 terjadi perubahan struktur ekonomi Kabupaten Banyumas,
sektor industri manufaktur menempati urutan ketiga dalam struktur perekonomian tergeser oleh
sektor jasa dengan kontribusi yang relatif menurun.
Tabel
1.2
Struktur
Ekonomi Kabupaten Banyumas Atas Dasar Harga Konstan
Tahun
2007-2011 (persen)
|
Sumber
: BPS Banyumas dalam Angka
Perubahan struktur ekonomi memperlihatkan adanya
perubahan arah kebijakan terhadap sektor industri manufaktur di Kabupaten
Banyumas. Perubahan struktur ekonomi di Kabupaten Banyumas juga tidak
menjadikan sektor industri lesu dalam pertumbuhan tiap tahunnya. Pada tahun 2007 pertumbuhan sektor industri
sebesar tiga persen, diikuti pertumbuhan yang sama sampai tahun 2009. Pada
tahun 2010 sektor industri mengalami kenaikan pertumbuhan menjadi 4 persen, dan
pada tahun 2011 menjadi 7 persen.
Tabel
1.3
Pertumbuhan
Ekonomi Kabupaten Banyumas
Menurut
Sektor/Lapangan Usaha Atas Dasar Harga Konstan 2000
Tahun
2007-2011
Sektor/Lapangan
Usaha
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
Pertanian
|
3%
|
5%
|
5%
|
4%
|
2%
|
Penggalian
|
5%
|
5%
|
5%
|
7%
|
5%
|
Industri
|
3%
|
3%
|
3%
|
4%
|
7%
|
Listrik, gas, dan
air bersih
|
8%
|
4%
|
6%
|
9%
|
5%
|
Bangunan
|
5%
|
5%
|
7%
|
6%
|
6%
|
Perdagangan
|
6%
|
6%
|
5%
|
7%
|
7%
|
Angkutan Komunikasi
|
5%
|
6%
|
5%
|
6%
|
8%
|
Keuangan, persewaan
dan jasa pers
|
8%
|
6%
|
8%
|
6%
|
7%
|
Jasa-jasa
|
10%
|
7%
|
8%
|
8%
|
7%
|
Sumber
: BPS Kabupaten Banyumas
Menurut Todaro (2000) ada tiga faktor atau komponen
utama yang harus terpenuhi dalam pembentukan pertumbuhan ekonomi dari setiap
bangsa. Ketiga faktor tersebut adalah: (1) akumulasi modal, yang meliputi semua
bentuk atau jenis investasi baru yang ditanamkan pada tanah, peralatan fisik,
dan modal atau sumber daya manusia (2)
pertumbuhan penduduk, yang beberapa tahun selanjutnya akan memperbanyak jumlah
angkatan kerja (3) kemajuan teknologi.
Selain faktor-faktor tersebut, muncul faktor lain
dalam kontek pertumbuhan ekonomi daerah, yaitu adanya keuntungan dari ekonomi
aglomerasi (agglomeration economies). Seperti yang dikatakan oleh
Bradley and Gans (1996), bahwa ekonomi aglomerasi adalah eksternalitas yang
dihasilkan dari kedekatan geografis dari kegiatan ekonomi. Selanjutnya adanya
ekonomi aglomerasi dapat memberikan pengaruh yang positif terhadap laju
pertumbuhan ekonomi. Sebagai akibatnya daerah-daerah yang termasuk dalam
aglomerasi pada umumnya mempunyai laju pertumbuhan yang lebih tinggi
dibandingkan dengan daerah yang bukan aglomerasi.
Banyaknya aktivitas ekonomi pada suatu wilayah tidak
terjadi begitu saja, namun didorong oleh berbagai fasilitas dan kemudahan. Bila
aktivitas-aktivitas ekonomi tersebut menjadi mengelompok karena dorongan
berbagai faktor, maka akan membentuk yang dinamakan aglomerasi ekonomi.
Berdasarkan teori yang dinyatakan oleh Montgomery dalam Kuncoro (2002), pengertian
aglomerasi adalah konsentrasi spasial dari aktivitas ekonomi di kawasan
perkotaan karena penghematan akibat lokasi yang berdekatan (economies of proximity) yang
diasosiasikan dengan kluster spasial dari perusahaan, para pekerja dan
konsumen.
Terjadinya aglomerasi membawa berbagai keuntungan. Menurut Alfred
Marshall, aglomerasi ekonomi akan menyebabkan penurunan biaya produksi, karena
kegiatan–kegiatan ekonomi berlokasi pada tempat yang sama. Demikian juga
menurut ahli ekonomi Hoover yang mengklasifikasikan ekonomi aglomerasi menjadi
tiga jenis yaitu large scale economies, localization economies, urbanization
economies. Large scale economies merupakan keuntungan yang diperoleh
perusahaan karena membesarnya skala produksi perusahaan tersebut pada suatu
lokasi. Localization economies merupakan keuntungan yang diperoleh bagi
semua perusahaan dalam industri yang sama dalam suatu lokasi. Urbanization
economies merupakan keuntungan bagi semua industri pada suatu lokasi yang
sama sebagai konsekuensi membesarnya skala ekonomi dari lokasi tersebut.
Keuntungan aglomerasi diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap
pertumbuhan suatu wilayah atau region.
Globalisasi dan liberalisasi ekonomi telah membawa
perubahan yang sangat cepat bagi dunia perekonomian. Dampak yang sangat
dirasakan yaitu semakin ketatnya persaingan sektor industri di berbagai negara.
Oleh karena itu, agar sektor industri ini mampu berkembang dalam ketatnya
persaingan dunia pada saat ini maka industri harus mampu meningkatkan perekonomian
yang berdaya saing tinggi.
Aglomerasi ekonomi diharapkan memberikan spread
effect terhadap daerah sekitarnya sehingga memberikan pengaruh positif yang
signifikan terhadap wilayah sekitarnya. Pada pembangunan sektor industri
manufaktur, kebijakan yang berorientasi spasial dan regional merupakan salah
satu faktor kunci yang dapat mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam
merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan pembangunan. (Kuncoro, 2002)
B.
Rumusan
Masalah
Perubahan konsep dan kewenangan daerah yang semula
ditujukan atas dasar pemusatan kebijakan pusat, selanjutnya diarahkan menjadi
kemandirian daerah dalam mengelola kawasannya mengharuskan pemerintah daerah
Kabupaten Banyumas membuat kebijakan-kebijakan yang memberikan implikasi
positif bagi pembangunan daerah tersebut.
Semakin pentingnya daerah perkotaan sebagai unit
ekonomi yang besar pada suatu wilayah telah disadari dalam konfigurasi pola
spasial baru dalam pembangunan ekonomi daerah, sehingga menjadikan aglomerasi
dan kluster industri sebagai isu-isu yang harus dibahas dalam penentuan
kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Banyumas.
Perubahan struktur ekonomi memperlihatkan adanya
perubahan arah kebijakan terhadap sektor industri manufaktur di Kabupaten
Banyumas., akan tetapi sektor industri masih mengalami pertumbuhan yang relatif
naik dari tahun ke tahun walau dengan rata-rata pertumbuhan yang relatif kecil.
Hal ini menarik minat peneliti untuk melihat faktor aglomerasi yang telah
disinggung oleh banyak ahli ekonomi dalam konsep ilmu ekonomi regional sebagai hal
yang dapat meningkatkan pertumbuhan di sektor industri. Berdasarkan uraian di
atas, maka rumusan masalah yang dibuat adalah bagaimana pola aglomerasi di
Kabupaten Banyumas?
C.
Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis
pola aglomerasi di Kabupaten Banyumas.
1. Sebagai
masukan bagi pembuat kebijakan, terutama berkaitan dengan strategi dalam meningkatan
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Kabupaten Banyumas.
2. Sebagai
bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan tentang rencana pemekaran daerah
perkotaan di Kabupaten Banyumas
3.
Sebagai sumber data bagi penelitian
sejenis yang relevan dengan topik yang dibahas.
Komentar
Posting Komentar